News  

Polres Cilacap Musnahkan 2556 Botol Miras, Knalpot Racing dan Petasan

Polres Cilacap musnakan ribuan botol miras, petasan dan knalpot tidak standar, Rabu (5/5/2021)

CILACAP – Polres Cilacap musnahkan barang bukti minuman keras (miras), petasan serta knalpot racing atau tidak standar di Halaman Lapangan Holcim Cilacap, Rabu (5/5/2021).

Sebanyak 2.556 botol miras dari berbagai merk, 1.687 liter jenis ciu, 23.000 petasan dan 150 knalpot Brong dimusnahkan Polres Cialcap. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas alat berat, knalpot dengan cara di potong menggunakan gergaji dan petasan dimusnahkan dengan alat Jibom.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan jika pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Miras, petasan dan juga knalpot ini di sita dari hasil operasi pekat atau penyakit masyarakat, yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga minggu lalu,” kata dia.

Kapolres mengatakan operasi pekat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka peredaran miras, petasan dan beredarnya knalpot racing yang tidak sesuai standar.

“Miras ini bisa mempengaruhi masyarakat, dalam tatanan sosial, dan bisa menghilangkan akal sehat serta kesabaran. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan potensi gangguan kPolres Cilacap amtibmas, dan mengarah pada kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk menekan angka kriminalitas, maka Cilacap harus terbebas dari miras. Untuk itu, Polres mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk ikut memberantas peredaran miras.

“Operasi pekat ini akan terus dilakukan, agar menekan tingkat kerawanan kriminalitas di Cilacap,” tandasnya. (*)