Polres Indramayu Bongkar Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

ilustrasi

INDRAMAYU – Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu. Polisi menangkap dua pelaku pencetak uang palsu pada Sabtu (8/3/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu. Kedua pelaku berinisial A (39) dan W (53), yang berasal dari Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang.

Akun instagram @humaspolresindramayu memposting saat petugas menggrebeg rumah yang dijadikan tempat pelaku mencetak uang palsu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, membenarkan pengungkapan kasus ini. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di Kecamatan Gantar.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Saat tim tiba, kami menemukan dua orang yang tengah menyimpan beberapa lembar uang rupiah,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (11/3/2025).

“Setelah kami periksan ternyata uang palsu,” kata dia.

Pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, menyerupai uang asli. Mereka mencetak uang palsu dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga berencana mengedarkannya menjelang Lebaran.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, satu kaleng clear varnish merek Suzuka, dua tas selempang warna coklat dan hitam, dua buah handphone, satu kawat besi dan karung bekas, satu alat Counterfeit Detector merek Evaco, serta satu flashdrive berisi rekaman video aktivitas pelaku.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah berada di bawah pengawasan petugas Polres Indramayu, guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.

“Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar,” tegas AKP Hillal Adi Imawan. (*)