News  

Polresta Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Forkompinda Cilacap secara simbolis musnahkan ribuan botol miras hasil razia jelang Natal dan Tahun Baru, Jumat (22/12/2023). Total ada 1.832 botol miras yang dimusnashkan. (doc)

CILACAP – Polresta Cilacap musnahkan ribuan botol miras hasil dari razia petugas dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pemusnahan miras ini dilakukan usai Apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di alun-alun Cilacap, Jumat (22/12/2023). Total ada 1.832 botol miras yang masuk dalam pemusnahan tersebut.

Pemusnahan barang haram ini dengan cara memasukan dalam drum khusus. Pj Bupati Cilacap bersama jajaran Forkompinda secara simbolis musnahkan botol miras.

Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan jika miras tersebut hasil razia petugas Polresta Cilacap menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

“Ada 1.832 botol miras yang kita musnahkan hari ini dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pada satu bulan terakhir,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemusnahakan tersebut wujud dari upaya Polresta untuk selalu menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena masyarakat tidak ingin terganggu dalam perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2024.

“Masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Wakapolresta menambahkan, Operasi Lilin Candi 2023 akan berjalan selama 12 hari. Pihaknbya sudah menyiapkan 596 personel gabungan. Masing-masing terdiri dari unsur TNI, Polri, petugas Dinas Perhubungan, tenaga medis dan juga Mitra Kepolisian lainnya.

Selain itu juga ada 13 Pos Pengamanan (Pospam) di berbagai tempat. Plus 1 Pos Pelayanan dan sejumlah subpospam yang akan mengamankan ke seluruh gereja di Cilacap.

“Jumlah keamanan ini kita akan membagi dalam 13 pospam dan 1 posyan. Di bawah pospam ada subpos yang akan melakukan pengamanan di gereja saat perayaan Natal nanti,” katanya.

Polresta Cilacap juga memastikan sudah mengantisipasi berbagai jenis kerawanan di masyarakat. Caranya dengan patroli rutin, penangkapan pelaku tindak kriminalitas dan lainnya.

“Termasuk menangkap begal, pelaku curanmor dan penjual miras,” tegasnya. (*)