JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota TNI-Polri yang terlibat penyelundupan tambang ilegal maupun melindungi praktik ilegal lainnya. Prabowo menyampaikan perintah itu saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Prabowo mengaku menerima laporan keterlibatan oknum aparat dari berbagai instansi dalam praktik penyelundupan dan pelanggaran hukum. Ia menyebut laporan tersebut berasal dari penegak hukum, termasuk internal TNI dan Polri. Prabowo menegaskan aparat yang terlibat atau melindungi kegiatan ilegal harus menerima tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Dalam arahannya, Prabowo meminta pimpinan TNI dan Polri bertindak serius membersihkan institusi masing-masing. Ia menekankan penegakan hukum harus berjalan konsisten terhadap aparat yang terlibat penyelundupan tambang ilegal, penyelundupan barang, serta kejahatan lain.
Prabowo menyatakan pemerintah telah mengerahkan TNI dan Polri untuk memberantas berbagai praktik ilegal, seperti pemalakan liar, pembalakan hutan ilegal, tambang ilegal, dan penyelundupan. Namun, ia menilai sebagian pihak masih mengabaikan hukum.
Prabowo menyoroti dampak besar penyelundupan terhadap perekonomian nasional. Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung yang berlangsung lama dan menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Selain itu, Prabowo mengingatkan dunia usaha agar mematuhi hukum. Ia menegaskan negara membutuhkan peran korporasi, tetapi tidak boleh ada perusahaan yang kekuatannya melampaui negara atau mengatur negara. (*)






