JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan komite reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.
“Paling lambat pertengahan bulan Oktober, Presiden sudah akan mengumumkan komisi atau komite reformasi Polri itu,” kata Yusril.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo menekankan percepatan pembentukan komite reformasi Polri demi segera menjalankan agenda pembenahan institusi kepolisian.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya, kita segerakan bentuk komite reformasi kepolisian untuk melakukan reformasi secepat mungkin,” ujarnya.
Menurut Yusril, Presiden juga meminta dia serta para pakar hukum tata negara untuk turut bergabung dalam komite tersebut. Ia menilai pembentukan komite reformasi Polri menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai kritik dan tuduhan negatif terhadap institusi kepolisian.
“Banyak tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak. Karena itu, saya menyambut baik arahan Presiden. Sebagai menteri, saya tentu patuh untuk ikut membentuk komite ini,” ucap Yusril.
Desakan reformasi Polri menguat seiring demo Agustus 2025. Setelah itu, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengajukan tuntutan agar ada perombakan pada Polri. Permintaan ini mereka sampaikan saat berdialog dengan Prabowo di Istana Negara.
Belakangan, Presiden Prabowo menanggapi serius tuntutan dari GNB. Hingga dia sempat mengutus Seskab Teddy Wijaya guna menemui sejumlah tokoh untuk membantu di tim reformasi Polri. Salah satu tokoh tersebut adalah Mahfud MD. (*)






