JAKARTA – Polres Jakarta Pusat terus melanjutkan razia bendera One Piece yang marak berkibar di sejumlah wilayah permukiman. Petugas melakukan razia bertepatan dengan momen perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Masyarakat tiba-tiba menyoroti pengibaran bendera One Piece yang berasal dari dunia fiksi namun mendadak muncul di ruang publik.
Sejumlah penggemar mengibarkan bendera bergambar tengkorak dan topi jerami khas karakter Monkey D. Luffy. Hingga pengibaran bendera One Piece kian marak. Mereka menjadikan bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi bebas untuk menyambut momen kemerdekaan dengan cara yang unik.
Hal ini membuat petugas di berbagai wilayah melakukan razia terhadap bendera One Piece. Jika ditemukan, petugas akan mengambil langkah tegas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihaknya menggandeng Satpol PP untuk melakukan razia terhadap pengibaran bendera One Piece. Langkah ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombe Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, kami bersama Satpol PP aktif memantau keberadaan atribut dan bendera yang bertema bajak laut atau tokoh fiksi. Termasuk bendera One Piece,” ujar Ruslan.
Dalam razia bendera One Piece ini, pihak kepolisian belum menerapkan sanksi hukum. Mereka memilih pendekatan edukatif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.
“Kami belum menemukan unsur pelanggaran pidana dalam penggunaan bendera non-negara. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar bijak dan menghargai simbol-simbol kenegaraan,” jelasnya.
Ruslan juga mendorong seluruh warga untuk mengisi semarak kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol nasional.
“Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita kibarkan dengan bangga di lingkungan masing-masing sebagai bentuk cinta tanah air,” tegasnya. (*)






