News  

Rumah Terbakar Karena Lilin

Rumah Wasrudin, warga Kecamatan Karangpucung, Cilacap ludes terbakar, Kamis (9/6/2022) dini hari. Api berasal dari nyala lilin. (doc)

CILACAP – Gegara menyalakan lilin untuk menggantikan lampu listrik, berakhir tragis karena rumah ludes terbakar. Akibatnya korban mengalami kerugian material senilia Rp 50 juta.

Musibah ini menimpa Wasrudin (70), warga RT 01 RT 05 Desa Cidadap Kecamatan Karangpucung, Cilacap, Kamis (9/6/2022) dini hari. Rumah korban ludes terbakar gegara menyalakan lilin dan membakar ke seluruh bagian tempat tinggalnya.

Peristiwa bermula saat korban menyalakan lilin pada Rabu (8/6/2022) malam karena tengah mati lampu bersamaan guyuran hujan deras. Lilin ini dia letakan di meja bagian belakang rumah dan korban pergi ke kamar tidur.

Karena lelap, korban tidak menyadari kalau lilin mulai habis. Sisa lilin ini ternyata bakar meja dan secara perlahan merambat ke benda mudah terbakar di sekitarnya hingga melalap seluruh rumah korban.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Supriyadi mengatakan, di sekitar meja banyak benda mudah terbakar.

“Api dari lilin pertama membakar meja lalu barang-barang di bawah meja. Kebetulan barang-barang ini mudah terbakar,” kata Supriyadi.

Api ini kemudian membesar dan membuat korban terjaga, tepatnya sekitar pukul 02.30. Korban bergegas ke bagian belakang rumah dan melihat api sudah membesar.

“Korban lalu minta tolong kepada tetangga dan warga lainnya,” kata dia.

Upaya warga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya ini memang tidak membuahkan hasil. Rumah milik Wasrudin ini ludes terbakar hingga tak menyisakan apapun.

Supriyadi memastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Hanya saja, korban mengalami kerugian senilia Rp 50 juta dengan menghitung rumah yang musnah terbakar. Demikian juga dengan perabot dan sejumlah barang rumah tangga yang tidak bisa diselamatkan. (*)