CILACAP – Sekda Cilacap Awaludin Muuri, kini resmi rangkap jabatan usai dilantik sebagai Pj Bupati. Kepastian tersebut setelah Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik Awaludin Muuri sebagai Pj Bupati Cilacap di Semarang, Senin (20/11/2023).
Masa jabatan Pj Bupati Cilacap sesuai dengan SK Kemendagri hanya 1 tahun. Pj sebelumnya adalah Yunita Diah Suminar dan masa jabatannya sudah berakhir tepat pada Minggu (19/11/2023).
Awaludin Muuri bukan sosok baru di birokrasi Cilacap. Dia saat ini tercatat masih menjabat Sekda Cilacap. Dia menjadi Sekda pada April 2022 menggantikan Farid Ma’ruf yang memasuki masa purna.
Namanya memang sempat menjadi salah satu kandidat untuk mengisi jabatan PJ Bupati. Ini seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Cilacap pada November 2022. Namanya muncul bersama sejumlah pejabat lain di Cilacap.
Dan namanya kembali santer mencuat sebagai kandidat Pj Bupati Cilacap. Namanya beredar bersama salah satu pejabat penting di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga akhirnya, dia dilantik menjadi PJ Bupati Cilacap dan akan bertugas selama 1 tahun ke depan.
Usai pelantikan, Awaludin mengatakan sudah menyiapkan 10 program yang harus selesiai dalam 1 tahun. Mulai dari pengentasan kemiskinan, stunting hingga mensukseskan pemilu 2024 dan pilkada di tahun yang sama.
“Saya siapkan 10 program dalam 1 tahun untuk Cilacap. Intinya agar Cilacap akan berubah semakin maju,” kata dia.
Disinggung masalah Pj Bupati yang tersandung isu netralitas ASN, Awaludin mengatakan akan kembali menegaskan netralitas ASN. Hingga dia akan menekankan agar semua ASN di Cilacap benar-benar mentaati aturan tersebut.
“Belajar dari pengalaman terseubt, kami akan berusaha menjaga netralitas,” katanya.
“Birokrasi itu harus menunjung tinggi netralitas. Meski pada dasarnya punya hak pilih. Tapi dengan komunikasi baik dan koordinasi, Cilacap akan damai, adem walau dalam menghadapi pemilu,” tegasnya. (*)