News  

Sertifikat dan Pagar Laut Tidak Sentuh Aguan. Ini Kata Said Didu

Kasus pagar dan sertifikat laut seharusnya bisa sentuh Aguan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, buka 4 bukti keterlibatan oligarki di PSN PIK2. (doc/instagram)

JAKARTA – Kasus pagar dan sertifikat laut Tangerang, pada akhirnya belum menyentuh Aguan. Penyidik baru sebatas memeriksa Kepala Desa Kohod atau menjadikan mereka sebagai tersangka. Termasuk sejumlah pejabat di kantor Pertanahan Banten ke bawah.

Sejak awal, aktifis menuntut agar pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK), harus masuk dalam proses pemeriksaan. Termasuk Aguan, yang selalu masuk dalam daftar milik para aktifis dan warga di Tangerang.

Bahkan, Kejaksaan Agung akhirnya mundur dari penyelidikan masalah ini. Lembaga ini berasalan, Polri melalui Bareskrim sudah mengambil langkah hingga Kejaksaan mundur.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengaku, sebenarnya kasus sertifikat dan pagar laut Tangeran ini seharusnya tidak berhenti di pejabat bawah. Tapi bisa menyentuh sampai menangkap oligarki. Hal ini karena oligarki sudah merampok harta dan aset negara berupa, tanah dan laut.

Caranya dengan mengaudit atas aset negara yang hilang atau menjadi milik oligarki. Seperti sungai, irigasi, jalan dan laut.

Nelayan Tangerang sempat mengeluhkan adanya sungai yang di tutup oleh PIK 2 dan membuat air tidak bisa masuk ke tambak atau sawah.

“Pertama, audit aset negara mereka ambil (berupa) sungai, irigasi, jalan dan laut. Kedua, kembalikan tanah rakyat yang dibeli dengan cara intimidasi dan kriminalisasi,” kata Said.

Dia menambahkan, hal ketiga yakni mengaudit pemagaran laut yang oleh para kepala desa. Karena sejak awal, kepala desa memberikan dukungan terhadap pemagaran laut dan pembebasan lahan PSN PIK 2.

“Audit semua pagar laut yang dilakukan kepala desa. Dan ke empat, negara harus buka penyerahan kontrak 1500 hektar hutan mangrove seperti apa. Negara dapat apa karena (hutan) ini masuk PIK2 PSN,” katanya.

Terakhir dia berharap agar Presiden Prabowo mau menegakan hukum atas kasus sertifikat dan pagar laut Tangerang. Dengan cara ini, maka akan posisi presiden yang lebih memihak rakyat dan bukan oligarki.

“Ini bisa jadi contoh penegakan hukum. Jika ini ditegakan, maka daerah lain akan berhenti,” tegasnya. (*)