News  

Siap-siap, Pemerintah Akan Cek Bangunan di Pesantren Tua

ilustrasi

JAKARTA – Seluruh pesantren di Indonesia harus bersiap menerima tamu dari Kementerian Agama dan juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kedatangan mereka untuk cek kondisi bangunan di pesantren tua. Apalagi jika pesantren ini sudah berumur 100 tahun atau bahkan 200 tahun lebih.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah akan cek kondisi bangunan pesantren yang sudah tua. Hal ini dia sampaikan usai bertemu dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar di kantor Kemenag, Selasa (7/10/2025).

“Pertama, aduit. Kita akan melakukan audit pesantren tua, apalagi di atas 100 atau 200 tahun,” ujar Muhaimin Iskandar.

Dalam audit ini, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Kemenag, akan menggandeng Kemen PU. Tujuannya untuk memverifikasi kondisi bangunan di dalam pondok.

“Tentu kita akan berkoordinasi dengan PU (untuk) audit bangunan,” kata dia.

Ketiga Kemenko PM, Kemenag dan Kemen PU juga akan mencari anggaran. Terutama jika hasil audit menyimpulkan harus ada renovasi bangunan di pondok pesantren tua, setelah ada tim yang turun untuk cek lapangan.

“Kita akan carikan anggaran untuk renovasi,” kata dia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, mayoritas pesantren di Indonesia masih milik swasta. Karena itu, pondok pesantren banyak keterbatasan, termasuk dalam pembangunan serta perawatan bangunan.

Ia mengakui, kemandirian pesantren merupakan kekuatan tersendiri. Sayang, hal ini berimbas pada bangunan tidak memenuhi standar teknis keamanan.

“Pesantren punya tradisi kemandirian yang tinggi. Tapi karena anggarannya terbatas, banyak yang membangun dengan sistem tambal sulam. Inilah yang sedang kami benahi,” tegasnya.

Langkah pemerintah tersebut usai tragedi di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo. Sampai dengan Senin (6/10/2025) malam, sudah ada 66 korban jiwa akibat mushola ambruk di ponpes tersebut. Mushola tersebut baru selesai renovasi dan menjadi 2 lantai. Namun naas, bangunan itu ambruk saat sejumlah santri tengah menunaikan ibadah sholat berjamaah. (*)