News  

SOTK Baru, 14 Ribu Pejabat Bakal Dilantik Ulang

ilustrasi

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menerapkan Susunan Organisasi Tata Kerja atau SOTK Baru pada awal 2024. Efek dari penerapan SOTK baru yakni keberadaan nama dinas dan pejabat yang mengisi struktur. Karenanya, pada awal tahun depan akan ada pelantikan besar-besaran dan melibatkan 14 ribu orang.

SOTK baru di Cilacap ini akan merubah banyak hal. Mulai dari nama dinas, kantor beserta seluruh asetnya. Demikian juga dengan para personil yang mengisi pos jabatan tertentu.

Pemerintah Cilacap sendiri sudah melakukan langkah persiapan. Mulai dari assesment atau seleksi bagi para pejabat. Untuk tahap awal ada 9 kepala dinas baru. Mereka akan mengantikan pejabat lama yang mayoritas sudah masuk masa pensiun. Sisanya untuk mengisi pejabat yang pindah ke posisi baru.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, pelantikan pejabat besar-besaran ini agar sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

“Awal 2024, dinas kan sesuai SOTK baru. Kita akan lantik semua karena ini sesuai ketentuan. Teknisnya sepertti apa, kita lihat lah. Karena ga mungkin 14 ribu sekaligus,” kata dia.

Dia memperkirakan, pelantikan ini bertahap. Mulai dari pucuk pimpinan sampai kemudian pejabat struktural paling rendah. Termasuk beberapa jabatan yang ada di tingkat kecamatan atau sekelas Kepala UPT.

“Mungkin pejabat struktural dulu. Ini sekitar 700-an. Baru pejabat fungsional. Itu nanti kita bagi atau per dinas atau per distrik.
(Dan) yang banyak dari guru,” katanya lagi.

“Mudah-mudahan Baperjakat bisa pilih the right men in the right place. In the right momen,” katanya.

Penyesuaian terhadap SOTK baru, yakni terkait dengan aset. Pemerintah sudah mendata aset untuk dinas baru nantinya. Mulai dari aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Ini sedang kita kejar. Asetnya juga sudah kita tarik. nanti kita bagi kantornya,” tegasnya. (*)