News  

Suara Hilang, Caleg Tuding KPU Mainkan Angka

Kolase perolehan suara Maslan pada 17 dan 19 Februari 2024. Perolehan suara caleg PPP ini hilang, dari 4.004 menjadi 34.09. (doc)

CILACAP – Gegera suara hilang di web KPU, membuat seorang calon legislatif atau caleg menuding KPU mainka angka perolehan suara. Apalagi, angka yang hilang ini tergolong banyak dan mencapai sekitar 500-an.

Sinkronisasi aplikasi sirekap ternyata membawa masalah lain. Yakni adanya tudingan permainan angka perolehan caleg oleh KPU. Hal ini membuat suara caleg tiba-tiba hilang.

Maslan, Caleg PPP untuk DPRD Cilacap Dapil 4 mengaku perolehan suaranya tiba-tiba hilang setelah KPU melakukan sinkronisasi aplikasi Sirekap. Pada Sabtu (17/2/2024) dia mendapatkan suara 4.004. Namun pada Senin (19/2/2024), suaranya berubah menjadi hanya 3.409.

“Analisa kita memang sistim sedang eror. Tapi tidak menutup kemungkinan ada permainan-permainan di KPU terkait suara para caleg. Terutama di PPP karena kita tidak mengamati partai lain. Apakah terjadi seperti para caleg PPP,” katanya.

Dia mengaku, suaranya sempat turun pada Senin pukul 11.00. Suara caleg PPP ini hilang 1 poin, dari 3.471 menjadi 3.470. Seharusnya ini tidak terjadi karena angka cenderung naik. Kalau pun tidak tetap sama.

“Bukan malah turun,” katanya.

Komisioner KPU Cilacap, M Muhni mengatakan, angka dan suara para caleg ini tidak hilang. Dia lebih menyebut ini merupakan angka berjalan karena proses rekapitulasi belum selesai.

Dia menjelaskan, rekapitulasi ini berjenjang mulai dari TPS pasca pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Lalu berlanjut dengan rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan.

“Ini informasi berjalan. Tentu proses penyesuaian terjadi di tingkat kecamatan dalam rekap oleh teman-teman PPK. Rekap di tingkat kecamatan ini juga dihadiri para saksi oleh peserta pemilu,” katanya.

Dia menambahkan, proses ini masih sangat panjang hingga seluruh proses rekapitulasi selesai. Namun demikian, masyarakat bisa tetap memantau perolehan suara caleg hingga prosentasenya di web site KPU.

“Sekali lagi ini kan angka berjalan. Jadi masih panjang prosesnya. Sampai bisa dibilang rekap penghitungannya itu selesai,” tegasnya. (*)