Usai Ricuh Penyegelan, Parkir Gratis Minimarket Surabaya Berlaku Lagi

Warga Surabaya kini bisa kembali menikmati parkir gratis di sejumlah minimarket setelah sebelumnya sempat ricuh karena keberadaan juru parkir liar. Pemerintah Kota Surabaya membuka kembali akses parkir, dengan syarat minimarket mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh minimarket harus menghadirkan petugas parkir resmi berseragam dan tidak menarik biaya dari pelanggan. Dua minimarket di Jalan Dharmahusada sempat disegel karena menyewakan lahan parkir ke pedagang kaki lima dan menggunakan jukir tak resmi.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP turun langsung melakukan pengawasan. Dalam operasi terbaru, petugas menjaring beberapa jukir ilegal dan memberikan peringatan tegas kepada pengelola toko.

Pemerintah terus menindak tegas praktik parkir liar demi kenyamanan dan ketertiban kota. Masyarakat pun mendukung kebijakan ini karena merasa lebih aman dan tidak terbebani pungutan tidak resmi saat berbelanja.

Selengkapnya di: https://bercahayanews.com