JAKARTA – Pemerintah membuat kebijakan berupa pemutihan utang macet Rp1 juta agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa kembali mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kebijakan ini bertujuan mengatasi hambatan administratif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sering menolak pengajuan KPR bersubsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan ada pertemuan antara Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu saja membahas agenda pemutihan hutan macet bernilai kecil. Ia juga meminta BP Tapera mendata calon debitur yang terhalang KPR dan bisa masuk dalam program pemutihan hutang macet.
“Saya akan bertemu OJK pekan depan. BP Tapera mencatat lebih dari 100 ribu orang memiliki utang macet di bawah Rp1 juta. Kami berharap hasil pertemuan dengan OJK dapat menyelesaikan persoalan ini,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, kebijakan pemutihan utang macet Rp1 juta akan membuka kembali akses KPR bagi masyarakat yang selama ini terhambat.
“Kita harus pastikan rakyat yang berhak memiliki rumah tidak terhalang masalah administrasi kecil,” katanya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan kendala di sektor perumahan, termasuk keluhan pengembang soal SLIK. Ia menekankan banyak calon pembeli rumah bersubsidi gagal lolos verifikasi kredit akibat catatan utang kecil.
“Saya sampaikan masalah SLIK OJK ke Pak Menkeu. Beliau siap membantu menyiapkan kebijakan bersama OJK agar permintaan rumah rakyat dapat terselesaikan,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan, pertemuan dengan OJK dijadwalkan Kamis pekan depan. Kedua kementerian juga membahas pemanfaatan aset negara, termasuk lahan sitaan Kejaksaan, untuk pembangunan rumah rakyat.
“Pak Menkeu sudah menyiapkan tiga lokasi. Saya malam ini akan mengirim surat ke Kejaksaan untuk menindaklanjuti pemanfaatan lahan,” jelasnya.
Maruarar memuji dukungan Kementerian Keuangan yang menjaga bunga KPR subsidi tetap 5 persen dan menambah kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit tahun depan. Ia menambahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) naik dari 45 ribu menjadi 400 ribu unit.
“Saya berterima kasih kepada Pak Menkeu karena menjaga bunga rumah subsidi tetap 5 persen dan menambah kuota rumah subsidi tahun depan. Program renovasi rumah melalui BSPS juga meningkat,” katanya.
Purbaya menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat realisasi kebijakan perumahan.
“Aturannya kita yang buat, jadi kita juga bisa memperbaikinya dengan cepat,” tegasnya. (*)






