CILACAP – Wakaf dari Komjen Pol (Purn) Nurfaizi, akhirnya tuntas setelah ada ikar penyerahan ke PBNU, Senin (29/8/2022). Lahan ini ada di Desa Sindangsari Kecamatan Majenang, Cilacap. Meskipun sebelum ikrar penyerahan sempat terjadi insiden di depan gerbang menuju lahan wakaf.
Insiden teradi saat rombongan PBNU dan Nurfaizi, dihadang massa saat hendak melihat lahan wakaf. Lahan ini berada di sisi belakang komplek pondok pesantren Minhajulrrosidin. Dan satu-satunya akses adalah melalui pintu depan pondok tersebut.
Nurfaizi semula meminta ijin agar bisa masuk ke lahan tersebut. Namun sampai di depan gerbang, dia dan rombongan PBNU yang membidangi wakaf, harus berhadapan dengan massa.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara warga yang menjaga pintu gerbang dengan anggota Banser. Keadaan bisa segera mereda setelah petugas dan sejumlah orang saling menenangkan massa. Setelah itu rombongan PBNU masuk.
Tidak diketahui secara pasti apa yang terjadi di dalam lingkungan pondok. Namun ada informasi memastikan notaris menyampaikan kronologi terbitnya 3 sertifikat tanah.
Sertifikat pertama berisi lahan seluas 2.937 M. Saat ini sudah ada bangunan masjid dan pondok Minhajurrosyidin. Sementara 2 sertifikat lainnya menjelaskan lahan seluas 289 M dan satu lagi tanah dan bangunan rumah seluas 177 M.
Salah satu tim kuasa hukum PCNU Cilacap, AA Muhtar Zein memastikan ada 3 bidang lahan yang menjadi obyek wakaf.
“Ada 3 lahan wakaf dari beliau ke PBNU,” katanya.
Dia berharap, agar tanah wakaf ini selesai dan tidak ada masalah lagi.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi,” katanya.
Dia mengutip pernyataan Nurfaizi agar lahan ini bisa bermanfaat bagi warga dan umat islam setempat. Terutama warga yang ada di sekitar masjid.
“Seperti yang beliau sampaikan. Wakaf ini bisa bermanfaat untuk umat. Dan kedatangan Pak Nurfaizi memang untuk selesaikan lahan wakaf,” tegasnya. (*)






