CILACAP – Warga Kelurahan Tambakreja, Cilacap meninggal dunia akibat tertabrak kereta, Rabu (15/3/2023). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30. Korban meninggal dalam kondisi tengkurap. Korban berinisial LYL, perempuan berusia 33 tahun. Dia meninggal dunia karena tertabrak KA Joglo Semarkerto dengan loko CC 2061332 jurusan Cilacap-Jogjakarta.
Sejumlah saksi mata mengatakan, sempat melihat korban naik sepeda ontel di jalan tepi rel kereta api. Namun anehnya, korban seperti mondar-mandir di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda tersebut. Masinis KA Joglo Semarkerto sempat membunyikan klakson berulang kali.
Saat kereta kian dekat, korban masih tetap melintas di jalan tepi rel kereta api. Namun setelah kereta melintas, korban sudah tidak nampak lagi berada di atas sadel sepeda.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, warga melihat korban sudah tergeletak di tepi rel setelah kereta menjauh.
“Warga melihat korban sudah tengkurep di tepi rel,” ucap Gatot dalam keterangan tertulis.
Mendapati ini, warga bergegas mendekat ke arah tubuh korban. Mereka melihat korban sudah tidak bergerak usai tertabrak kereta api. Salah satu warga lalu melaporkan kejadian ini ke aparat terkait.
Mendapati laporan ini, aparat bergegas ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Petugas juga meminta keterangan warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan petugas medis di lokasi perempuan tertabrak kereta ini menyimpulkan adanya luka di tubuh korban. Seperti luka lecet di pelipis dan punggung patah. Kemungkinan besar luka ini yang membuat korban meninggal dunia usai tertabrak kereta api. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa jenasah ke RSUD Cilacap.
“Jenazah kita bawa ke RSUD Cilacap,” tegasnya. (*)






