CILACAP – Warga keluhkan kondisi irigasi yang sering kotor karena ada saja orang yang membuang sampah ke saluran tersebut. Akibatnya akan sangat terasa saat musim kemarau karena tumpukan sampah menimbulkan bau kurang sedap.
Hal ini terungkap saat anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Imam Fauzi menggelar reses bersama warga Desa Jenang Kecamatan Majenang, Cilacap, Rabu (23/2/2022) malam.
Wagimin, warga yang ikut reses keluhkan irigasi yang kotor di lingkungan tempat tinggalnya. Dia lalu meminta agar ada peraturan tegas dari pemerintah terkait kondisi ini.
“Saya minta ada perda atau larangan membuang sampah di saluran irigasi,” kata Wagimin.
Dia mengakui, warga memang sudah menjadi pelanggan Dinas Lingkungan Hidup yang mengirimkan aramada kebersihan. Namun frekuensi kedatangan armada ini sangat kecil.
Hingga masih ada warga yang mengalami kesulitan untuk menjaga kebersihan lingkunan masing-masing. Ini karena tiap hari mereka menghasilkan limbah domestik atau limbah rumah tangga.
“Kalau bisa kendaraan ini bisa lebih sering datang untuk ambil sampah,” kata dia.
Imam Fauzi mengatakan, saat ini memang tengah ada pembahasan peraturan daerah terkait penggelolaan sampah. Hingga dia berharap agar masalah seperti yang dikeluhkan warga bisa teratasi semuanya.
Dia menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan termasuk irigasi merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk warga yang ada di sekitar lokasi irigasi agar tidak membuatnya menjadi kotor.
“Ini tanggung jawab bersama. Saya juga ingin nantinya perda itu tetap ada penegakan oleh instansi terkait yang ini jadi ranah Satpol PP,” tegasnya. (*)