Tersangka Minyakita, Kementan Minta Diproses Tanpa Ampun

Mentan Amran Sulaeman saat meninjau operasi pasar. Dia berharap agar Polri bisa tegas terhadap tersangka kasus pengurangan takaran Minyakita karena sudah merugikan masyarakat. (doc/instagram @kementerianpertanian)

JAKARTA – Hukuman bagi AWI, tersangka yang mengurangi kemasan Minyakita, memang belum ada keputusan pengadilan. Namun yang pasti, dia harus mendekam di penjara. Ini karena dia berperan untuk memangkas isi Minyakita di tempat usahanya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran. Tersangka berinisial AWI kini menjalani penyelidikan lebih lanjut. Penetapan tersangka ini melalui konferensi pers di Mabes Polri. Mabes menyiarkannya secara langsung melalui akun Instagram @divisihumaspolri, Selasa (11/3/2025).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, memastikan sudah ada tersangka kasus Minyakita.

“Dalam perkara ini, penyidik menetapkan AWI sebagai tersangka (kasus Minyakita) yang berperan sebagai kepala cabang, pemilik, sekaligus pengelola usaha ini,” kata Helfi.

Dia mengakui, penyelidikan bermula saat tim Satgas Pangan Polri mengikuti sidak bersama Menteri Pertanian. Sidak tersebut mendapati harga Minyakita lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Juga, takarannya tidak sesuai dengan label. Petugas kemudian memeriksa PT Artha Eka Global Asia. Keesokan harinya, penyidik mendatangi perusahaan di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam sidak ini, Kementan Amran Sulaeman nampak sangat marah. Dia dengan tegas meminta agar Polri bisa bertindak cepat mendatangi pabrik. Dan jika terbukti bersalah, maka pabrik ini harus tutup total dan tidak boleh beroperasi lagi.

“Jika memang terbukti salah, harus disegel, ditutup,” kata Kementan.

Menurutnya, pelaku yang kurangi isi kemasan Minyakita sudah sangat jahat kepada warga dan bangsa ini. Apalagi, saat ini mayoritas muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

“Saudara-saudara kita lagi ibadah, mencari pahala. Tapi dia ini pencetak dosa,” katanya.

Dia menegaskan, tersangka AWI ini sudah sangat layak menerima hukuman jika nantinya pengadilan sudah membuktikan semua tuduhan penyidik.

“Tolong pengecer jangan ditindaki. Mereka hanya cari riski, tidak paham. Tetapi otaknya siapa, pabriknya dimana, kami minta ditutup,” tegasnya. (*)