Kejaksaan Kota Banjar Geledah Lokasi Terkait Skandal Pupuk Subsidi

ilustrasi

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggencarkan penggeledahan pupuk Banjar pada Kamis, 3 Juli 2025.Tim tersebut berkerja sama dengan Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan mengamankan beberapa titik lokasi di wilayah Kota Banjar sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalay,penggeledahan pupuk Banjar untuk mengungkap penyimpangan sistematis dalam penyaluran pupuk subsidi sejak 2021. Mereka menghitung kerugian negara yang muncul telah mencapai Rp16 miliar dan masih berpotensi bertambah.

Penyidik berhasil menemukan berbagai korupsi melalui pupuk Banjar, seperti pengoplosan pupuk urea bersubsidi, penggantian karung resmi, dan penjualan bebas di pasar gelap. Tim juga mendeteksi adanya indikasi penyelundupan pupuk ke wilayah Jawa Timur.

Para pelaku dalam kasus penggeledahan pupuk Banjar secara aktf menjual pupuk subsidi yang seharusnya diterima petani di Tasikmalaya kepada pihak lain dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tim memperkirakan para pelaku telah di meyelewengkan sekitar 7.800 ton pupuk sepanjang 2021–2023.

Petugas menyita dua kendaraan, yaitu Fuso Tronton dan Toyota Innova, saat melakukan penggeledahan pupuk Banjar. Mereka juga mengamankan dokumen keuangan serta perangkat elektronik berupa laptop dan ponsel yang berkaitan dengan jaringan distribusi ilegal.

Melalui pupuk Banjar, Kejaksaan Negeri Kota Banjar menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kejari Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan negara dan petani. (*)