JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong siswa menguasai keterampilan akademik secara objektif. Untuk itu, Kemendikdasmen menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA pada 3 November 2025. Kebijakan ini menjadi terobosan baru untuk mengukur capaian belajar siswa berdasarkan kurikulum secara langsung.
Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen), Rahmawati, mengatakan, “Tes ini menggunakan instrumen dan mekanisme terstandar sehingga guru dan siswa bisa membandingkan hasil belajar antar-siswa.
Rahmawati menambahkan, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menggelar TKA. Selain itu, Kemendikdasmen memanfaatkan pengalaman dalam asesmen nasional untuk memastikan TKA berjalan lancar. “Kami berharap siswa mengikuti TKA dengan semangat dan menjunjung tinggi kejujuran serta integritas agar mereka memperoleh hasil yang berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A., menyebut kebijakan ini sebagai terobosan positif. Ia menekankan, berbeda dengan ujian nasional yang wajib, TKA bersifat sukarela sehingga siswa dapat menentukan sendiri apakah ingin mengikuti tes atau tidak. “Ini hal baru karena sebelumnya Kemendikdasmen mewajibkan ujian model standar seperti UN. Sekarang siswa bisa memilih sendiri sehingga hak mereka dihargai dan mereka tidak merasa terpaksa,” ujarnya.
Doni menambahkan, siswa harus menyetujui ikut tes berskala nasional. “Jika orang tua, guru, atau kepala dinas memaksa siswa ikut, itu salah. Selain itu, Doni menekankan bahwa TKA mendorong semangat belajar siswa.
“Setiap ujian membuat anak belajar. Hasil tes standar memang tidak mencerminkan keseluruhan diri anak, tetapi tetap membantu memetakan kemampuan akademik mereka,” tutupnya. (*)






