News  

Anggaran Pembangunan Gedung Tertunda, Kajari Cilacap Cuek

Gedung Kejaksaan Negeri Cilacap saat ini masih ditempati karena pembangunan gedung baru belum rampung karena penundaan anggaran untuk merampungkan pembangunan. Anggaran baru akan turun tahun 2022. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Kajari Cilacap, Tri Ari Mulyanto mengaku santai dan tidak terpengaruh penundaan alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Alokasi anggaran ini seyogyanya turun melalui APBD Perubahan tahun 2021 untuk merampungkan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Cilacap. Namun pemerintah menunda anggaran tersebut dan akan turun pada APBD Devinitif tahun 2022.

Menurutnya, penundaan ini tidak membawa pengaruh dan mengakibatkan masalah bagi Kejaksaan Negeri Cilacap. Alokasi dari APBD Perubahan ini sejak awal memang untuk merampungkan pembangunan gedung.

“Tidak ada masalah. Hanya untuk finishing,” ujar Kajari Cilacap.

Menurutnya, penundaan ini justru membawa pengaruh positif dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terutama dalam hal penggunaan dan pemanfaatan anggaran pemerintah agar tetap berjalan sesuai rencana dan mengedepankan kualitas.

Dia menjelaskan, jika anggaran ini turun melalui APBD Perubahan, maka akan membawa efek kurang bagus. Pertama karena waktu pengerjaan hanya sebulan dengan menghitung turunnya Surat Perintah Kegiatan (SPK) pada November. Sementara pada Desember, kegiatan harus sudah selesai untuk dilaporkan ke instansi terkait.

“Kita ingin edukasi tata pengelolaan keuangan yang benar. Kalau lah kita pakai (APBD) Perubahan, SPK turun pada November. November ke Desember kan hanya 1 bulan. Dengan alokasi besar khawatir tidak terserap semua,” terangnya.

“Edukasi berupa perencanaan yang baik, perencanaan pekerjaan yang baik tentu akan jadi sukses baik dan hindari kendala atau resiko yang mingkin terjadi. Misalnya kecepatan. Tentu akan kejar tayang hingga kualits kurang bagus atau finishing tergesa-gesa. Ini yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Pembangungan gedung ini juga harus menjadi contoh bagi masyarakat. Ini dengan memperhatikan aspek hukum pengunaan dan tertib angaran.

“Inikan bangunan penegak hukum. Jadi kita ingin edukasi agar bagaimana membangun dengan melibatkan aspek hukum yang baik dan benar hingga tidak ada kendala, tidak ada masalah dengan aspek hukum,” katanya.

Dia mengatakan, pembangunan gedung Kejari Cilacap tahap pertama sudah merampungkan bagian utama. Sementara alokasi berikutnya akan dipakai untuk merampungkan fasilitas tambahan. Seperti pagar lingkungan, tempat parkir, pengaspalan halaman kantor dan lainnya.

“Tinggal finishing. Kalau gedung utama sudah selesai,” tegasnya. (*)