News  

Asyiiik. Kades di Cilacap Dapat THR

Ruang pelayanan salah satu desa di Cilacap. Kades di Cilacap tahun ini dapat THR lebaran dari Pemkab Cilacap. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Kepala desa atau kades beserta perangkat desa di Kabupaten Cilacap, mulai tahun ini dapat Tunjangan Hari Raya atau THR. Jumlahnya sessuai dengan Penghasilan Tetap (Siltap). Tunjangan ini akan cair pada April 2023.

THR bagi kades dan perangkat mengacu pada Peraturan Bupati nomor 130 tahun 2022. Regulasi ini tentang Penghasilan Tetap bagi kades dan perangkatnya. THR ini sebagai bentuk apresiasi atas usaha perangkat desa untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Cilacap. Seperti penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono memastikan THR untuk kades beserta perangkat, baru pertama kali di Cilacap.

“Ini yang pertama kali. Kalau biasanya THR diadakan di tiap desa. Tapi tidak semua. Tergantung kemampuan keuangan desa,” kata Bintang, Kamis (13/4/2023).

Dia menambahkan, THR ini akan cair pada H-7 lebaran. Tepatnya bersamaan dengan pembagian siltap April 2023 bagi kades dan perangkat. Dengan demikian, mereka akan menerima tunjangan rangkap pada April ini.

“Rencana itu H-7 kita bagikan penghasilan siltap bulan April sama THR untuk kades dan perangkat desa,” kata Bintang.

Dia menambahkan, ketua dan anggota BPD juga akan menerima tunjangan serupa. Hanya saja dia tidak menyebut nominal bagi “anggota dewan desa” tersebut.

Bintang menambahkan, Pemkab Cilacap menyiapkan anggaran senilai Rp 10 M lebih untuk tunjangan tersebut. Sementara penerima adalah perangkat desa di 21 kecamatan. Total ada 4300 perangkat desa yang akan menerima THR lebaran.

Di Cilacap total ada 24 kecamatan. Namun ada 3 kecamatan yang berada di wilayah pusat kota Cilacap dan membawahi kelurahan. Otomatis, kepala kelurahan dan staf berstatus ASN hingga masuk dalam skema pemberian tunjangan ini.

“Yang kelurahan karena ASN sudah ikut regulasi dari kepegawaian,” tegasnya. (*)