News  

Awas. Hajatan Akan Dibatasi

Pembatasan berbagai kegiatan akan kembali diterapkan petugas. Termasuk hajatan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang sudah mulai masuk ke Cilacap. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Bagi warga yang sudah bersiap menggelar hajatan, harus bersiap karena akan dibatasi petugas. Hal ini dilakukan setelah ada kasus Covid19 varian Omicron di Kabupaten Cilacap.

Pembatasan hajatan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan kembali muncul dan menjadi kebijakan petugas. Demikian juga dengan kegiatan di tempat-tempat berkumpul masyarakat. Sebut saja fasilitas umum berupa taman dan sejenisnya.

Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro memastikan, pihaknya akan segera “merapat” dengan jajaran Satgas Covid19 guna mempersiapkan langkah antisipastif. Rapat ini akan membahas berbagai langkah, kebijakan dan juga kesiapan petugas mengantisipasi jika terjadi lonjakan Omicron di Cilacap.

“Nanti akan kita rapatkan di tingkat kabupaten beserta tim,” ujar Kapolres, Senin (24/1/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan yang bersifat pengumpulan masa akan dibatasi. Pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan kesempatan warga untuk berkumpul dan melalukan kegiatan serupa. Termasuk hajatan yang akan menjadi perhatian petugas untuk dibatasi.

“Bukan mengerem secara total, tapi akan lebih selektif untuk melakukan upaya-upaya penegakan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, petugas juga akan lebih sering terjun untuk melakukan razia kepada warga. Tujuannya untuk mengingatkan kembali pentingnya warga menerapkan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Kita akan rapatkan dengan satgas di di tingkat kabupaten beserta tim untuk menjadwalkan kegiatan-kegiatan kembali,” tegasnya.

Dandim Cilacap, Letkol Inf Andi Afandi mengingatkan kembali gelombang kedua penyebaran Covid19 terjadi di Juli 2021 lalu. Hal ini terjadi karena penyebaran di tiap wilayah yang sangat tinggi. Saat itu, kasus kematian per hari rata-rata mencapai 37.

“Terjadi pada internal di wilayah. Bukan pada tingkatan treatment (perawatan),” katanya.

Karena itu dia kembali menegaskan pentingnya penegakan dan penerapan protokol kesehatan oleh semua lapisan masyarakat dan seluruh unsur lainnya.

“Kalau sudah pada treatment, maka yang akan terjadi adalah peningkatan BOR (Bed Occupancy Rate), pemenuhan oksigen dan lainnya,” tegas Dandim. (*)