Bapak Hamili Anak Kandung

Wakapolres Cilacap, Kombes Suryo Wibowo saat berbicang dengan pelaku yang tega hamili anak kandungnya sendiri, Kamis (2/6/2022). Korban kini hamil 4 bulan. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Seorang bapak di Kecamatan Kampung Laut, Cilacap hamili anak kandung yang masih duduk di bangku SMP. Saat ini, usia kandungan korban sudah menginjak bulan ke 4. Pelaku berinisial S (40) yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Kampung Laut, Cilacap.

Aksi bejat sang bapak tersebut pertama kali diketahui keluarganya sendiri pada Maret 2022 lalu. Dia dengan mata telanjang melihat S tengah menggauli anak perempuan tersebut. Lebih tragis lagi, pelaku menggagahi anaknya di kamar.

Pelaku kemudian mengancam saksi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Apalagi sampai lapor ke aparat kepolisian.

Keluarga kian resah akibat ulah bapak yang hamili anak kandung sendiri itu. Selain itu, pelaku juga sering menenggak minuman keras yang membuat keluarga kian resah.

Kerabat belakangan mengetahui kalau perbuatan pelaku ini sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir. Hal ini kemudian berlanjut sampai kemudian aksi pelaku dipergoki keluarganya sendiri.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, anak korban pada akhirnya menceritakan seluruh aksi bejat bapaknya sendiri kepada keluarganya.

“Pada akhirnya, keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini polisi,” kata Wakapolres saat menggelar press confrence di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).

Dia menambahkan, pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu meminta tolong kepada korban untuk mengerik. Namun setelah itu, korban kemudian melakukan tindakan tidak layak, meski anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji. Petugas menggenakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (*)