PENULIS : NARISAKTI
CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta kepada seluruh masyarakat di perantauan untuk tidak mudik. Begitu juga sebaliknya, dari Cilacap tidak diperbolehkan untuk keluar kota.
Meskipun demikian, Bupati masih memperbolehkan warga Cilacap untuk mudik Lebaran di wilayah Banyumas Raya. Seperti diketahui Banyumas Raya mulai dari Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.
“Tidak apa-apa, kan (pemerintah) memperbolehkan mudik di Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya, Banyumas Raya wilayahnya mana saja, kalau mau mudik ke daerah Banyumas Raya ya silahkan,” kata Bupati, Jumat (23/4/2021).
Larangan mudik ini, kata Bupati sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19, yang masih ada sampai saat ini. Agar angka penularan semakin menurun, dan bahkan bisa hilang.
“Jika ingin menyelamatkan keluarganya, orang tuanya agar tetap sehat, ya baiknya jangan mudik, termasuk ASN. ASN kan harus jadi panutan, sebagai contoh, jadi himbauan Bupati yang harus ditaati,” ujarnya.
Bupati juga menghimbau masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Serta tidak menganggap Covid-19 sudah selesai. Karena masih ada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, pemkab bekerjasama dengan TNI Polri akan melakukan penyekatan di daerah-daerah perbatasan, untuk mencegah masuknya perantau masuk ke Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan jika akan ada 13 titik yang dipantau oleh petugas selama larangan mudik 2021.
“Penyekatan ada 13 titik di jalan-jalan nasional, maupun jalan arteria tau kabupaten yang ada di perbatasan di Jawa Barat, di daerah timur (Kebumen), tempat wisata, Pelabuhan Tanjung Intan maupun terminal,” ujarnya.
(*)