Cilacap Krisis Pejabat Tekhnis Akibat Banyak Jabatan Kosong

ilustrasi

CILACAP – Kabupaten Cilacap tengah mengalami krisis pejabat di tingkat pelaksana tekhnis. Penyebabnya tidak lain karena banyak posisi jabatan yang masih kosong melompong akibat banyak pejabat di Cilacap masuk purna tugas. Akibatnya, banyak pejabat yang harus merangkap.

Yang paling banyak adalah posisi kepala SD yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Demikian juga dengan Camat yang harus mengampu 2 wilayah.

Wakil Ketua DPRD Cilacap, Yayan Rustyawan Effendi mengaku sangat miris dengan krisis pejabat tekhnis di Cilacap akibat jabatan kosong.

Dia mencontohkan Camat Majenang yang merangkap posisi serupa di Dayeuhluhur. Demikian juga dengan Camat Wanareja yang double posisi di Cimanggu. Belum lagi dengan jabatan Kepala SD.

Dia mengatakan, rata-rata 1 Kepala SD harus mengampu 2 sampai 3 sekolah. Hal ini tentu saja menghambat kerjanya sebagai pejabat yang harus mengawasi banyak tugas.

“Satu Kepala SD harus mengampu 2 atau 3 sekolah. Ini pasti ga efektif,” katanya.

Dia mengaku khawatir kalau hal ini akan membawa pengaruh besar di bidang mutu pelayanan. Demikian juga dengan tidak adanya pengawasan dari pejabat.

“Juga outputnya ga bisa maksimal,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini jumlah ASN di Cilacap mencapai kurang lebih 15 ribu orang. Mereka sudah termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri mulai mengisi kekosongan jabatan. Langkah pertama adalah menentukan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sempat kosong dan hanya diisi oleh Penjabat Sementara. Dan Jumat (26/9/2025), Bupati Cilacap melantik pejabat di tingkat kepala dinas. Meski begitu, masih menyisakan jabatan kepala dinas di Cilacap yang masih kosong.

Sementara pelantikan untuk setingkat kepala bidang di dinas, camat atau kepala sekolah, belum ada kabar lebih lanjut. Hingga sementara, jabatan camat hingga kepala sekolah di Cilacap masih tetap kosong. (*)