CILACAP – Petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar Cilacap, tengah “panen tangkap ular”, Kamis (9/6/2022). Dalam sehari, petugas Damkar menangkap 2 ekor ular di lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Kelurahan Tritih Wetan Kecamatan Jeruk Legi, Cilacap. Tepatnya di rumah keluarga Kuswanto. Titik lain ada di Desa Salebu Kecamatan Majenang, Cilacap di rumah Holid. Kedua ular yang berhasil ditangkap petugas Damkar berjenis sanca kembang (Malayopython reticulatus) dan tali wangsa (F. leucobalia).
Proses evakuasi dan panen tangkap ular ini melibatkan 2 tim Damkar berbeda. Tim pertama meluncur ke rumah Kuswanto di Kecamatan Jeruk Legi. Tim lainnya bergerak ke Desa Salebu Kecamatan Majenang, menuju rumah Holid.
Kepala UPT Damkar di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilacap, Supriyadi menegaskan, ada 5 personil yang melakukan operasi penangkapan ular tersebut. Tim pertama terdiri dari 3 orang. Sisanya berjumlah 2 orang petugas Damkar.
“Operasi tangkap ular ini kita lakukan setelah ada laporan dari warga atau pemilik rumah,” kata Supriyadi.
Dia mengatakan, ular di rumah Kuswanto pertama kali terlihat di bagian atap. Sementara di rumah Holid, ular berkeliaran di atas plafom. Keberadaan ular di rumah tentu membuat para pemilik merasa takut. Apalagi ular yang memang memiliki racun dan berbisa. Seperti ular tali wangsa, yang memang berbisa dan sangat membahayakan jika bebas berkeliaran di dalam rumah.
Supriyadi menambahkan, selama proses evakuasi petugas Damkar menggenakan peralatan standar operasi tangkap ular. Seperti sarung tangan tebal untuk melindungi petugas dari gigitan ular. Demikian juga dengan tongkat untuk menghentikan gerakan ular tersebut.
“Petugas Damkar saat tangkap ular ini pakai peralatan standar operasi penangkapan ular,” tegasnya. (*)