MEDAN – Fenomena kayu glondongan di banjir Tapanuli kembali memicu perhatian publik setelah video yang memperlihatkan batang-batang kayu besar terseret arus viral di media sosial. Kayu-kayu tersebut terlihat hanyut dalam banjir yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, memunculkan dugaan serius mengenai kerusakan hutan di Sumatra.
Kementerian Kehutanan menilai kayu glondongan dan terbawa arus banjir di Tapanuli itu kemungkinan berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain (APL).
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, deteksi awal menunjukkan kayu tersebut berasal dari area PHAT. Seharusnya, PHAT ini mengikuti regulasi kehutanan melalui Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan (SIPU).
“Deteksi awal kami menunjukkan kayu itu berasal dari PHAT di APL. Kayu tumbuh alami dari area tersebut wajib mengikuti regulasi kehutanan,” ujar Dwi, Sabtu (29/11/2025).
Ia menduga, kayu yang hanyut terbawa banjir di Tanapanuli merupakan kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan terseret arus kuat. Hanya saja, hal ini butuh pemeriksaan lebih lanjut karena banjir masih berlangsung di sejumlah titik.
Dwi juga menyinggung riwayat praktik “pencucian kayu” yang memanfaatkan skema PHAT. Gakkum Kemenhut beberapa kali menemukan kasus pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar di wilayah yang kini terdampak banjir. Termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dwi juga tidak menampik ketia ada dugaan kayu glondongan yang terbawa banjir di Tapanuli ini bagian dari praktik ilegal tersebut.
“Kawan-kawan masih mengecek, tapi indikasinya mengarah ke sana,” katanya.
Walhi Sumut Sebut Ada Illegal Logging
Video viral dari lokasi banjir di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah memperlihatkan banjir membawa kayu glondongan sangat besar besar dan memenuhi aliran air sungai. Unggahan itu memicu diskusi tentang deforestasi, alih fungsi hutan. Demikian juga dengan kerusakan lingkungan yang memperburuk dampak hujan ekstrem setelah Siklon Tropis Senyar melanda kawasan Sumatra.
Walhi Sumut menilai, banjir ini tidak semata-mata meningkatnya curah hujan di wilayah Sumatera Utara. Namun karena ada faktor lain, yakni hilangnya hutan di sejumlah wilayah akibat illegal logging. Mulai dari tambang emas di Tapanuli Selatan, PLTA, perkebunan sawit dan PLTMH. Juga sejumlah perusahaan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tenggara.
“Ini bukan hanya sekedar perubahan iklim dan intensitas hujan tinggi. Tetapi faktor pendukung besarnya yaitu illegal logging yang cukup masif. Berkutangnya fungsi hidrologis di areal tangkapan air di sekitar DAS Batang Toru, kehadiran korporasi-korporasi asing yang berdiri megah disekitar lanskap batang toru,” tulis Walhi Sumut di akun instagram. (*)






