JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memaparkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Kemdiktisaintek 2026 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Rabu (27/8).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memimpin rapat yang membuka pembahasan program prioritas nasional Kemdiktisaintek. Kemdiktisaintek menyelenggarakan sekolah unggul dan mereformasi pendidikan keguruan dengan memperkuat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) serta Program Profesi Guru (PPG). Kemdiktisaintek juga memperkuat otonomi perguruan tinggi dengan memperluas akses dan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi. Selain itu, kementerian menargetkan peningkatan kesejahteraan dosen, memperbaiki regulasi beban kerja tridharma untuk mendukung karir dosen peneliti, dan menguatkan SDM unggul di pusat riset serta akselerator kebijakan strategis.
Dialog Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI
Dalam paparannya, Menteri Brian menegaskan bahwa Kemdiktisaintek menyusun kebijakan sesuai Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Kemdiktisaintek menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 61 triliun dengan usulan tambahan Rp 5,9 triliun. Kemdiktisaintek menargetkan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. Selain itu, kementerian juga meningkatkan mutu dan relevansi lulusan agar cepat terserap di dunia kerja, sementara itu, mereka memperkuat kapasitas talenta saintek di bidang riset dan pendidikan tinggi yang mendapat pengakuan internasional.
Selain itu, raker ini juga menjadi forum dialog antara Kemdiktisaintek dan anggota Komisi X DPR RI. Anggota DPR mengangkat isu strategis, termasuk perlunya penelitian yang berdampak nyata, akreditasi, pembukaan program studi sesuai keunggulan daerah, serta meningkatkan sosialisasi program kementerian. Menteri Brian menyambut semua masukan tersebut dan menjadikannya dasar perbaikan dan pengembangan Kemdiktisaintek.
“Terima kasih, kami menghargai semua masukan penting. Kami akan menjadikannya acuan untuk memperbaiki dan mengembangkan Kemdiktisaintek,” ujar Menteri Brian. (*)






