News  

Kemenkeu Targetkan Penerimaan Pajak Naik Tahun Depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Penerimaan Pajak Naik sebesar 13,5 persen tahun depan.(doc/instagram)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Penerimaan Pajak Naik sebesar 13,5 persen tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak mengenakan tarif baru dan fokus memperbaiki sistem internal agar Penerimaan Pajak.

Ani menjelaskan bahwa Kemenkeu akan mengintensifkan penggunaan Cortex dan pertukaran data untuk memastikan Pajak Naik. Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, dan PNBP akan memanfaatkan ruang perbaikan yang ada untuk mendorong Pajak Naik.

Kemenkeu meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung Pajak Naik. Mereka menggelar pertemuan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan itu memastikan data lebih akurat dan tepat waktu. Langkah ini menciptakan peluang penegakan hukum yang lebih efektif untuk mendorong Penerimaan Pajak.

Ani menekankan bahwa upaya ini juga menargetkan pengurangan shadow economy dan aktivitas ilegal, termasuk pemanfaatan lahan CPO seluas 3–3,5 juta hektare, untuk mendukung Pajak Naik melalui database baru. Dia menambahkan bahwa target Penerimaan Pajak Naik 13,5 persen memperhitungkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 2,5 persen, sehingga daya ungkit kenaikan penerimaan negara mendekati 7–9 persen.

Ani menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan langkah reformasi administrasi dan enforcement ekstra sekitar 5 persen untuk memastikan Penerimaan Pajak Naik. (*)