CILACAP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Jumat (26/12/2025). Penyaluran santunan tersebut merupakan mandat dari Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Dayaguna Baznas Cilacap, Akhmad Kholil, mengatakan Baznas Cilacap menerima tugas untuk menyalurkan santunan kepada ahli waris korban bencana longsor di Cibeunying. Total ada 23 korban meninggal dunia yang berhak menerima santunan tersebut.
“Baznas Cilacap mendapatkan mandat dari Baznas Provinsi Jawa Tengah untuk menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Cibeunying. Jumlah korban yang menerima santunan sebanyak 23 orang,” kata Akhmad Kholil.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada penyerahan secara simbolis di Brebes oleh Baznas Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Penyerahan santunan simbolis ini dengan mengundang dua orang ahli waris korban longsor Cibeunying. Selanjutnya, Baznas Cilacap menyelesaikan seluruh proses penyaluran santunan kepada para ahli waris pada hari ini.
“Hari ini kami menyelesaikan proses yang kemarin itu,” katanya.
Menurut Akhmad Kholil, setiap korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp10 juta. Santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris yang memiliki hubungan kewarisan dengan korban.
“Santunan ini khusus untuk korban yang meninggal dunia. Masing-masing korban mendapatkan Rp10 juta yang kita serahkan kepada ahli warisnya,” ujarnya. (*)






