CILACAP – Operasi Yustisi selama Nataru atau Natal dan Tahun baru, digelar rutin 2 kali dalam seminggu. Langkah ini untuk terus mengingatkan warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk untuk mengingatkan penerapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
Seiring keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh provinsi, harus ada langkah penegakan. Salah satunya melalui operasi yustisi di Kabupaten Cilacap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin menegaskan, petugas akan menggelar operasi ini secara rutin rutin.
“Operasi yustisi selama nataru nanti seminggu 2 kali ,” ujarnya.
Dia mengatakan, petugas gabungan akan terlibat dalam operasi tersebut. Selain dari Satpol PP Kabupaten Cilacpa, juga ada dukungan dari unsur TNI dan Polri. Demikian juga dengan anggota Linmas.
“Semua unsur akan terlibat. Akan ada dukungan dari unsur TNI, Polri dan Linmas,” kata dia.
Menurutnya, operasi ini bertepatan dengan rangkaian hari besar mulai Natal hingga Tahun Baru 2022. Dalam operasi ini petugas juga akan mengingatkan secara terus menerus kepada warga akan menerapkan protokol kesehatan.
“Minimal pakai masker, rajin cuci tangan dan menjauhi kerumunan,” tegasnya.
Di sejumlah lokasi, petugas gabungan sejak akhir November sudah melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM Level 3. Petugas gabungan berasal dari unsur Satpol PP, Polsek dan Koramil. Petugas juga mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan sekaligus membagikan masker bagi warga yang bepergian namun tanpa mengenakan masker. (*)