Pemerintah Pastikan Tes Kemampuan Akademik 2025 Gratis dan Adil

pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 membuat para murid kelas XII kian deg-degan. Guna mengatasi keresahan ini, siswa-siswi SMA sederajat dapat melakukan uji coba tes. (doc/instagram )

JAKARTA – Tiga bulan jelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 membuat para murid kelas XII kian deg-degan. Guna mengatasi keresahan ini, siswa-siswi SMA sederajat dapat melakukan uji coba tes. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan paket simulasi Tes Kemampuan Akademik 2025 yang tersedia di laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa siapapun dapat mengakses paket simulasi Tes Kemampuan Akademik kapan saja.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mempersiapkan Tes Kemampuan Akademik secara adil tanpa harus membayar. Toni juga menekankan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik berlangsung gratis. Murid dan orang tua tidak menanggung biaya apa pun untuk mengikuti TKA. Ia memastikan Tes Akademik 2025 bebas dari pungutan biaya.

Larangan Pungutan Biaya dan Upaya Menjaga Keadilan

Sekolah dan pemerintah melaksanakan persiapan Tes Akademik sebagai bagian dari proses pembelajaran. Seluruhnya menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah. Pemerintah menanggung dana pelaksanaan, dan Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) tidak boleh membebankan biaya persiapan Tes Akademik 2025 kepada murid maupun orang tua,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh orang tua agar tidak mempercayai informasi yang menyebut Tes Akademik 2025 memerlukan biaya tertentu untuk diikuti. Dengan begitu, semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan Tes Akademik berjalan adil, kredibel, dan tidak membebani murid maupun orang tua.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen jika menemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan Tes Kemampuan Akademik.

Pemerintah menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik untuk memetakan capaian akademik setiap murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikutinya tanpa biaya, baik di jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, maupun SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.

Pemerintah telah mempublikasikan materi serta kemampuan yang diukur pada Tes Kemampuan Akademik melalui dua peraturan. Yakni, Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan jenjang SMA/MA/SMK sederajat, serta Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik 2025 jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik 2025 memuat ruang lingkup, cakupan materi, dan kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Selain itu, penyusun Kerangka Asesmen menyertakan contoh soal yang memberi gambaran kepada guru maupun murid mengenai Tes Kemampuan Akademik 2025.

Tes Kemampuan Akademik 2025 dijadwalkan mulai berlangsung pada 9 November 2025 untuk SMA sederajat. Kemudian, disusul untuk jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 mendatang.

Adapun Tes Kemampuan Akademik 2025 tidak mempengaruhi kelulusan. Namun, hasil Tes Kemampuan Akademik 2025 menjadi poin khusus untuk pelajar ketika melanjutkan ke jenjang berikutnya. Termasuk, ketika mendaftar ke perguruan tinggi dengan menggunakan jalur prestasi. (*)