CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap kembali menegaskan larangan bagi warga untuk melakukan sholat idul adha di tempat terbuka dengan melibatkan jamaah dalam jumlah besar. Pemerintah menegaskan, sholat ini hanya boleh digelar di rumah masing-masing guna menghindari terjadinya kerumunan.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji kembali menegaskan hal ini dalam rapat virtual antara Forkompinda dengan Forkompincam se Cilacap, Jumat (16/7/2021).
“Saya atas nama Pemkab dan Forkompinda Cilacap, hari ini (Jumat) disepakati bahwa Sholat Idul Adha pada tanggal 20 (Juli), dilakukan di rumah masing-masing. Dan tidak ada takbir keliling. Takbir di rumah saja,” kata Tatto usai rapat tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya meminta semua jajaran pemerintah bisa aktif memantau kondisi di wilayah masing-masing. Mulai dari Camat bersama Danramil dan Kapolsek di tiap kecamatan.
Pemantauan juga dilakukan saat penyembelihan hewan kurban. Kegiatan ini boleh dilakukan di luar hari tasrik atau hari H Idul Adha. Warga dipersilahkan menyembelih hewan kurban pada dari H+1 hingga H+4.
Demikian juga dengan malam menjelang Idul Adha yang kerap ditandai dengan takbir keliling. Kegiatan ini termasuk yang dilarang selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait penyembelihan hewan kurban, Forkompinda menyekapati agar pembagian dilakukan oleh panitia dan jajaran RT atau RW. Tujuannya untuk menghindari adanya antrian dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Pembagian dilakukan oleh RT RW atau takmir agar tidak ada antrian,” kata Tatto.
Tata cara penyembelihan, juga harus menerapkan protokol kesehatan. Bupati menyebut, alat pemotong tidak bergantian guna menghindari penularan.
“Prokes harus tetap diterapkan,” kata Tatto.
Terkait hajatan, seluruh jajaran Forkompinda menyepakati menjadi sebuah kegiatan yang terlarang selama PPKM Darurat. Karena hajatan ini bisa dipastikan akan menimbulkan kerumunan dengan datangnya warga untuk menghadiri acara tersebut.
“Tidak ada jaminan tidak ada tamu dan kerumunan. Kalau akad nikah boleh, tapi tamu dibatasi,” kata dia.
Tatto lalu meminta agar warga Cilacap yang ada di perantauan tidak mudik saat Idul Adha nanti. Dengan demikian, perantau ini memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Cilacap agar bisa berhasil maksimal.
“Yang di Jakarta, di Bandung tidak perlu mudik,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama sudah mengeluarkan regulasi tentang ibadah dimasa pandemi. Salah satunya mengatur agar sholat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. Sementara penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar hari tasyrik dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)