Pengguna Narkotika Tertangkap Tangan

ilustrasi

CILACAP – SI (43), pengguna narkoba tertangkap tangan oleh petugas Polresta Cilacap. Warga Kelurahan Donan, Cilacap ini tidak bisa berkutik karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkotika, Kamis (12/1/2023).

Operasi tangkap tangan atas pengguna narkotika ini karena adanya informasi terkait peredaran narkoba. Khususnya di Kelurahan Sidanegara, Cilacap. Informasi ini tentang adanya pengguna dan peredaran narkotika di kelurahan tersebut. Polisi dari Satuan Resnarkoba Polresta Cilacap bergegas mendalami informasi ini.

Mereka segera menyebar ke sejumlah titik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Termasuk memastikan keberadaan dan posisi pengguna narkotika di wilayah itu. Alhasil, salah satu pengguna narkotika yakni SI tertangkap tangan. Dia kedapatan memiliki satu bungkus sabu.

Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku lainnya. Yakni AP (48), warga Kelurahan Menganti, Cilacap. Lalu mereka menggeledah pakaian, motor milik pengguna narkotika yang tertangkap tangan ini. Penggeledahan serupa juga menyasar tempat tertutup lainnya.

Dan dari ke 2 orang ini, petugas mengamankan barang bukti lainnya. Seperti uang tunai Rp 100 ribu, sebuah gadget, sepeda motor dan satu botol bekas air mineral dari tangan SI. Adapun barang bukti dari AP berupa 2 pipet kaca, satu sendok terbuat dari sedotan, dua buah korek api, satu buah alat hisap, satu buah gadget dan satu botol bekas air mineral.

Kasatres Narkoba AKP Fuad SH mengatakan, saat ini kedua pengguna narkotika yang tertangkap tangan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku masih kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya melalui Kasi Humas Polresta Cilacap IPTU Gatot Tri Hartanto.

Kedua pelaku ini melanggar Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Demikian juga dengan pasal 55 KUHP. Otomatis mereka terjerat 2 aturan sekaligus. (*)