CILACAP – Pengungsi yang bertahan di SD 04 Kuta Bima Kecamatan Cimanggu, belum bisa dengan cepat pulang ke rumah masing-masing. Ini setelah BPBD Kabupaten Cilacap memperpanjang masa tanggap darurat yang seharusnya berakhir pada 14 April 2022. Dengan demikian, masa tanggap darurat akan berakhir pada 28 April 2022.
Longsor di Dusun Citulang Desa Kuta Bima Kecamatan Cimanggu, Cilacap terjadi pada Kamis (31/3/2022). Kejadian ini mengakibatkan kerusakan hebat bagi infrastruktur berupa jalan desa. Mayoritas jalan ini tertutup lumpur material longsor dan menyulitkan lalu lintas warga. Termasuk untuk mengevakuasi warga yang terjebak di lokasi tanah longsor.
Kepala BPBD Kabupaten Cilacap, Wijonardi mengatakan, untuk sementara pengungsi belum bisa pulang. Ini terkait kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat sampai 14 hari lagi.
“Ini salah satu hasil pembahasan rapat koordinasi evaluasi penanganan bencana. Karena kondisinya memang belum memungkinkan untuk para pengungsi bisa pulang,” kata Wijonardi, Kamis (13/4/2022).
Dia merinci, lokasi bencana masih mungkin terjadi longsor susulan. Ini dengan adanya mahkota longsor di lokasi tersebut, lengkap dengan garis retakan tanah. Termasuk bukti yang ada 25 rumah dan berada di tebing miring. Wilayah ini sangat mungkin terjadi longsor susulan.
“Jika retakan ini kemasukan air, bisa terjadi longsor lagi,” kata dia.
Selain itu, aliran Sungai Cireueuy juga sangat dangkal karena tertutup longsor. Hingga saat ada hujan deras atau longsor susulan, sungai ini kemungkinan besar akan menimbulkan bencana banjir kembali.
“Bantaran dan sungai sudah tidak ada bedanya karena terkena lumpur longsoran,” kata Wijonardi.
Dia kemudian mengisyaratkan pengungsi baru akan bisa pulang kembali jika kondisinya sudah memungkinkan. Termasuk upaya pencegahan terjadinya longsor susulan. Selain itu, warga juga harus disadarkan akan ancaman yang mungkin mereka alami.
“Sebelum pulang kita kasih edukasi dulu,” tegasnya. (*)