CILACAP – Pergerakan tanah di Dusun Jatiluhur, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, masih berlangsung hingga hari ini. Kepala Desa Padangjaya memastikan bahwa kondisi di lokasi terdampak masih labil, terutama setiap kali hujan turun, sehingga warga memilih tetap mengungsi demi keselamatan.
Menurut Kepala Desa Padangjaya, Agus Suyanto sebanyak 39 rumah terdampak langsung akibat pergerakan tanah. Sampai saat ini, seluruh penghuninya tidak berani kembali menempati rumah mereka. Pergerakan tanah terus terjadi dan sangat membahayakan terutama saat hujan turun.
“Tanah masih bergerak. Kalau hujan turun, pergerakan itu makin terasa. Jadi warga memilih tetap mengungsi,” ujar Agus Suyanto.
Warga yang rumahnya terdampak kini tersebar di beberapa lokasi pengungsian. Sebagian mengungsi ke rumah saudara di dalam dusun, sebagian ke luar desa. Bahkan ada yang mengungsi hingga ke luar kecamatan.
“Sebagian besar tinggal di tempat saudara yang berada di titik aman. Ada yang di luar dusun, ada juga yang di luar kecamatan,” jelasnya.
Lokasi hunian tetap (huntap) yang dibangun untuk korban bencana tanah bergerak tahun 2017. Wilayah ini juga mengalami ancaman serupa. Tiga rumah huntap sekarang kosong karena turap penyangganya longsor sejauh sekitar 30 meter.
“Huntap tetap kami pantau setiap hari. Kalau hujan, saya langsung ke lokasi memeriksa kondisi,” katanya.
Badan Geologi sudah melakukan pengecekan di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya pada 2017 usai terjadi pergerakan tanah. Lalu ada pemeriksaan serupa pada 2023 dan pengecekan terbaru beberapa waktu lalu. Hasilnya menunjukkan, area tersebut tidak layak huni karena berada pada zona rawan gerakan tanah.
Pemerintah Desa sudah mengusulkan relokasi bagi warga terdampak ke Pemerintah Kabupaten Cilacap. Prioritasnya adalah 39 keluarga dengan membangun hunian sementara (huntara).
“Yang utama itu huntara. Minimal 39 rumah itu segera dapat tempat aman,” tegas Agus.
Lokasi Huntara
Untuk lokasi huntara, pihak desa mengusulkan area lapangan sebagai opsi pertama. Namun lokasi tersebut masih harus ada pengujian karena sebagian wilayah lapangan juga masuk zona terdampak.
Sebagai alternatif darurat, area pemakaman bisa menjadi lokasi huntara. Meskipun jangka panjang, lokasi ini tidak ideal karena berada di daerah bahaya.
“Kalau memungkinkan ya di lapang, tapi harus dicek dulu apakah aman. Lapang pun sebenarnya cukup riskan,” jelasnya.
“Tapi kalau bersifat sementara, ya masih amanlah,” tegasnya. (*)






