News  

PP Muhammadiyah Sebut Panjang Pagar Laut Bukan 30 KM, Tapi 40 KM

Tangkapan layar dari video milik akun instagram @kkpgoid. PP Muhammadiyah meyakini panjang pagar laut hampir mencapai 40 KM. (doc/instagram @kkpgoid)

JAKARTA – Panjang pagar laut di perairan Tangerang, kemungkinan besar lebih dari data resmi pemerintah yang mencapai 30 KM. Panjangnya diperkirakan mencapai hampir 40 KM.

Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, ikut angkat suara terkait pagar laut bambu tersebut. Lembaga ini bahkan berani menyebut panjangnya mencapai hampir 40 KM.

Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik di LBH PP Muhammadiyah, Gufron SH MH memastikan panjang pagar laut tersebut.

Dalam podcast di kanal youtube Satu Visi Utama, dia meyakini kalau panjang pagar laut itu hampir mencapai 40 KM.

“Sebenarnya bukan 30 kilo meter. Mungkin hampir 40. Itukan mulai dari Tanjung Pasir, Pakuhaji sampai Mauk, Kronjo sampai Pulau Cangkir,” katanya di podcast tersebut.

Dengan melihat panjang pagar laut ini, menurutnya mustahil bagi nelayan untuk melakukannya. Ini dengan memperhitungkan panjang pagar, serta biaya material dan pemasangannya.

“Lalu pertanyaanya, siapa yang menyuruh. Siapa yang membiayai. Kan ga mungkin individu-individu (nelayan). Apakah mampu nelayan menancapkan ribuan bambu itu? Dari mana uangnya? 30 kilo lagi. Ini luar biasa,” terangnya.

Pada awal pemagaran laut, masyarakat menduga ini demi kepentingan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Tangerang. Tepatnya di dekat PIK 2. Bahkan jarak antara PIK 2 dengan pagar ini sangat dekat, sekitar 2 KM. Hingga dari pagar ke lokasi proyek, warga bisa melihat aktifitas pembangunan.

“Kita bisa lihat di sana ada mobil-mobil (mengankut) tanah, ada proses pembangunan. Kita menduga menduga pagar2 itu untuk kepentingan PIK 2. Lalu kenapa baru rame sekarang?” katanya.

Dia meyakini, pemerintah sudah tahu keberadaan pagar bambu tersebut. Hanya saja, pemerintah saat itu melakukan pembiaran. Sementara warga merasa takut karena merasa pemagaran ini bagian dari proyek nasional.

“Cuma memang, saat itu Jokowi masih berkuasa hingga tidak ada tindakan apapun,” tegasnya. (*)