CILACAP – Kelanjutan relokasi Puskesmas Majenang 2, mengambang dan belum ada titik terang. Meskipun Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mempersiapkan lahan di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Cilacap.
Hanya saja, rencana ini tidak masuk dalam plot APBD tahun 2023. Hingga sangat mungkin pembangunan gedung untuk relokasi puskesmas tersebut tertunda.
Kepala Puskesmas Majenang 2, Nunung Tri Susilowati mengakui, kendala utama relokasi fasilitas kesehatan masyarakat itu yakni anggaran dana. Karena pembangunan puskesmas tidak masuk dalam APBD tahun 2022 dan 2023.
“Kendala utama ya anggaran,” kata dia, usai mendampingi Peninjaun Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, kondisi gedung dan bangunan Puskemas Majenang 2 sudah tidak bisa mengikuti regulasi terbaru. Yakni Peraturan Menteri Kesehatan nomor 49 tahun 2019. Permenkes ini dengan jelas menyebutkan tentang luas lahan minimal untuk sebuah puskesmas. Demikian juga dengan tata letak seluruh ruang pelayan dan pendukung lainnya.
“Kondisinya tidak memungkinkan ada pengembangan karena bangunan kita ada di lahan desa,” kata dia.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi mengingatkan, anggaran APBD tidak mungkin untuk pengembangan puskesmas. Selama bangunan ini masih ada di tanah milik desa.
“Ya tidak mungkin ada pengembangan karena di lahan desa,” kata dia.
Karena itulah dewan mendorong agar relokasi Puskesmas Majenang 2 bisa terwujud tahun 2023. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap guna memastikan ada alokasi anggaran tahun 2023.
“Kita akan dorong ini bisa terwujud tahun depan,” tegasnya. (*)






