JAKARTA – Muhammadiyah kini resmi miliki bank syariah sendiri bernama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Matahari. Bank ini telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Tepatnya dengan Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Keberadaan BPRS Matahari menjadi tonggak baru dalam upaya organisasi Islam ini memperkuat pilar ekonomi umat.
Lembaga keuangan milik Muhammadiyah ini bukan Bank Umum Syariah (BUS). Namun berupa BPRS yang menjadi langkah awal Muhammadiyah membangun sistem perbankan syariah umum bernama Bank Syariah Matahari.
Usai mendapatkan ijin OJK, PP Muhammadiyah langsung bergerak. PP menerbitkan surat imbauan yang ada pengesahan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas dan Sekretaris Izzul Muslimin. Surat ini ditujukan kepada seluruh unsur Persyarikatan.
Demikian juga dengan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang banyak bergerak di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial. PP meminta agar seluruh AUM ini untuk mendukung keberadaan Bank Syariah Matahari.
“Insya Allah akan berkembang bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya menuju bank umum syariah,” ujarn dalam surat edaran tersebut.
“Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” katanya lagi.
Selama ini Muhammadiyah telah mengelola sejumlah BPRS di berbagai wilayah. Kehadiran Bank Syariah Matahari akan menjadi pusat integrasi seluruh lembaga keuangan tersebut. Hingga akan menjadi satu sistem yang profesional dan akuntabel.
Rekonsolidasi sistem keuangan internal juga mulai dilakukan. Salah satunya dengan penguatan sumber daya manusia dan tata kelola ekonomi syariah. Saat ini jumlah BPRS yang masuk ke dalam pengelolaan Muhammadiyah mencapai 10 bank. Sementara yang intensif untuk melakukan merger dan menjadi Bank Syariah Matahari adalah BPRS di Semarang dan Jogyakarta. (*)






