CILACAP – Sebuah rumah milik warga di Desa Kamulyan Kecamatan Bantarsari, Cilacap musnah akibat terbakar pada Jumat (27/6/2025) siang. Sumber kebakaran kemungkinan berasal dari korsleting listrik dan menyebabkan kerugian material hingga Rp120 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah ini milik Agus Riyadi, terbakar hebat saat dia dan keluarganya pergi hingga rumah dalam keadaan kosong. Asap pertama kali terlihat oleh Edi Setiawan (44), warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja. Edi yang sedang memperbaiki kendaraan, melihat asap sudah menumbung tinggi. Edi bersama, Mohamad Sahidin (46) dan warga sekitar, langsung mendatangi rumah tersebut.
Namun upaya mereka terhambat karena pagar rumah dalam keadaan tergembok. Saksi kemudian menghubungi pemilik rumah agar pagar bisa dibuka. Warga setempat pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Pukul 14.45 WIB warga menghubungi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sidareja. Tim Damkar tiba di lokasi dalam waktu 20 menit dan melihat api sudah hampir membuat rumah ini musnah terbakar. Petugas pun langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan seluruh peralatan yang ada.
Kerja keras petugas bersama warga dan aparat terkait, akhirnya mampu memadamkan api dan tidak menjalar ke lokasi lainnya. Sayang, api yang berkobar hebat ini membuat rumah warga Kecamatan Bantarsari, Cilacap itu, musnah terbakar.
Kasie Penyelamatan dan Pemadaman Satpol PP Cilacap, Supriyadi memastikan tidak ada korban jiwa ataupun luka. Namun pemilik rumah yang mengalami kerugian material senilai Rp 120 juta. Dia juga kehilangan sejumlah surat dan dokumen penting seperti ijasah dan lainnya.
“Taksiran kerugian dengan melihat bangunan rumah berukuran 9X12 meter yang musnah terbakar. Juga ada kendaraan dan dokumen yang ikut hangus terbakar bersama rumah korban,” tegasnya. (*)






