News  

Sekda Panggil Pejabat Minim Zakat

Sekda Cilacap janjikan akan panggil pejabat jika dinasnya minim setoran zakat ke Baznas Cilacap. (doc)

CILACAP – Sekda Cilacap, Awaludin Muuri memastikan akan panggil pejabat setingkat kepala dinas hingga ke bawah jika instansi mereka minim zakat. Pemanggilan ini agar para pejabat ini memberikan penjelasan langsung hingga bisa menjadi bahan evaluasi bersama.

Hal ini menjadi salah satu bahan penyampaian Sekda saat Rapat Evaluasi Optimalisasi Zakat Infaq dan Sodaqoh di Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Saat rapat ini, Sekda tegaskan akan panggil pejabat yang instansinya minim zakat atau perolehan zakat paling kecil.

“Saya akan panggil UPZ dari kecamatan, dinas, puskesmas dan sekolah serta korwil bidik yang perolehan zakatnya terkecil,” ujar Sekda Cilacap seperti dalam rilis dari Baznas Cilacap.

Sekda menambahkan, pemanggilan ini agar ada penjelasan dari pimpinan di masing-masing instansi ini. Hingga tiap pejabat ini bisa memberikan penjelasan secara detail, alasan dan penyebab zakat di instansi mereka minim.

“Biar mereka bisa memberikan alasan dan penjelasan,” kata Sekda.

Wakil Ketua 1 Baznas Cilacap, H Muchsin menjelaskan, perolehan zakat infaq dan sodaqoh yang masuk ke Baznas mayoritas berasal dari ASN. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya antara 80 hingga 90 persen dari total pengumpulan zakat.

“Peroleh ZIS Baznas Cilacap, 80 sampai 90 persen dari ASN,” kata dia.

Dia merinci, sejak 2017 perolehan ZIS Baznas Cilacap terus mengalami peningkatan yang signifikan. Mulai dari Rp 900 juta pada 2017, lalu menjadi Rp 14,8 Milyar pada 2021. Hingga selama periode 2017 sampai 2021, pertumbuhan rata-rata tiap tahun mencapai 200 persen.

“Hingga Baznas Cilacap mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah atas pertumbuhan perolehan ZIS terbaik,” kata dia. (*)