News  

Tempat Karaoke di Rumah Warga di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

ilustrasi

CILACAP – Tempat karaoke di sebuah rumah milik warga di Desa Mujur, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, ludes terbakar pada Senin dini hari (16/6/2025). Kuat dugaan, ada arus pendek hingga memicu percikan api dan membakar jaringan kabel di area plafon ruang karaoke keluarga.

Api pertama kali terlihat oleh saksi bernama Andi Prasmono (22), sekitar pukul 04.20. Saat kejadian, dia tengah tertidur lelap di depan meja biliar di dalam rumah. Dia terbangun karena ada kepulan asap dan juga kobaran api dari tempat karaoke yang tengah terbakar tersebut.

Dia segera membangunkan rekannya, Risdiyanto (33) dan meminta bantuan warga. Kepanikan kedua orang ini dengan cepat membangunkan warga setempat. Api dengan cepat merambat ke seluruh plafon rumah. Melihat kondisi tidak menguntungkan ini, salah satu warga bergegas menghubungi Pos Damkar Kroya, Cilacap.

Menerima laporan warga tersebut, petugas Pos Damkar Kroya segera bergegas menuju lokasi. Selang 10 menit kemudian, regu pemadam di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api yang cukup besar memaksa petugas bekerja keras selama hampir 1 jam. Baru setelah itu, petugas bisa menguasai keadaan dan meneruskannya dengan pendinginan hingga pukul 05.30 WIB.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta. Ini dengan menghitung kerusakan pada bangunan dan peralatan di tempat karaoke yang ludes terbakar.

“Dugaan penyebab kebakaran rumah warga ini akibat konslet yang mengenai kabel di atas plafon. Api lalu menjalar dan membakar bagian atap rumah,” ujar Kasie Penyelamatan dan Pemadaman Satpol PP Cilacap, Supriyadi.

“Tidak ada korban jiwa atau luka karena kejadian ini,” tegas Supriyadi. (*)