2 Pencuri di Rumah Lansia dengan Berpura-pura Menjadi Petugas Survey

Polisi amankan 2 orang pencuri yang kerap beraksi di rumah lansia. Modus pencuri dengan berpura-pura sebagai petugas survey penerima bansos. (doc)

CILACAP – Polresta Cilacap amankan 2 orang pencuri yang kerap melakukan aksi di rumah lansia. Mereka selalu berpura-pura sebagai petugas yang akan mensurvey rumah lansia penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Para pelaku ini telah melakukan aksinya di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Cilacap. Mereka juga kerap menyasar lansia di kabupaten lain. Seperti di di Kabupaten Jepara dengan 3 TKP, Brebes (2) Purbalingga (1), Banyumas (6), Kebumen (1) dan Banjarnegara (1).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat press confrence mengatakan, total ada 16 TKP di Kabupaten Cilacap dan sisanya sebanyak 14 TKP.

Dia menjelaskan, 1 pelaku awalnya masuk dan berpura-pura sebagai petugas survey. Jika mereka mendapati rumah dalam kondisi sepi dan ada barang berharga, maka pelaku ini akan memfoto. Hasil jepretan ini dia kirim ke pelaku 1 lagi.

“Nanti mereka akan kembali lagi untuk mengambil barang berharga,” kata Kapolresta, Senin (14/8/2023).

Dia menambahkan, 2 pencuri di rumah lansia ini pada akhirnya bisa tertangkap. Ini setelah ada laporan dari korban yang sudah berusia lebih dari 70 tahun. Korban melihat ada pelaku yang masuk ke rumah dan mengambil barang berharga. Di saat bersamaan, korban tidak bisa berbuat banyak.

“Dia hanya bisa teriak dan minta tolong,” katanya.

Teriakan korban ini lalu membuat warga berdatangan dan segera melaporkan ke petugas. Laporan ini membuat Reskrim Polsek Kroya dan Polresta Cilacap bergerak. Dengan berbekal keterangan saksi, petugas akhirnya bisa membekuk pelaku di Kabupaten Banyumas.

“Kebetulan salah satu pelaku orang Banyumas,” kata dia.

Saat ini, 2 pencuri yang beraksi di rumah lansia ini tengah menjalani proses. Petugas mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)