BNN Cilacap Tangkap Pengedar Sabu. Edarkan Sabu di Cilacap dan Purwokerto

BNN Kabupaten Cilacap memperlihatkan barang bukti berupa paket sabu, Kamis (15/6/2023). BNN Kabupaten Cilacap berhasil menangkap 1 pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Cilacap dan Purwokerto. (doc)

CILACAP – Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Cilacap, berhasil tangkap 1 orang pengedar sabu berinisial SG. Dia diduga akan mengedarkan sabu di wilayah Cilacap dan Purwokerto. Saat tertangkap, SG kedapatan membawa 9 bungkus plastik klip warna bening berisikan sabu.

Penangkapan pengedar sabu tersebut terjadi pada Minggu (11/6/2023). Ini bermula dari informasi adanya pelaku yang akan mengedarkan sabu di Cilacap dan Banyumas menggunakan mobil warna putih.

Petugas BNN Kabupaten Cilacap segera bergerak dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku lengkap bersama barang bukti.

Kepala BNNK Cilacap Agustinus Widdy Harsono melalui siaran pers, Kamis (15/6/2023) mengatakan, pengedar ini kedapatan memiliki 9 klip sabu. Tiap klip ini ada 0,5 gram dan tersimpan di saku celana pelaku.

“Dugaan kita, barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Sabu,” kata dia.

Upaya petugas tidak berhenti usai berhasil membekuk pelaku. Mereka kembali mendapatkan informasi keberadaan sabu di tempat lain dari pengakuan pelaku. Demikian juga dengan data di HP milik pelaku.

Petugas lalu bergegas dan mendapati ada 31 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu. SG menyembunyikan sabu ini di beberapa tempat di Kabupaten Cilacap dan Purwokerto. Rinciannya adalah 7 paket yang berada di Cilacap. Sisanya, pelaku sembunyikan 24 paket Sabu di Purwokerto.

“Total ada 40 bungkus plastik klip bening berisi narkoba dengan berat total 27,8 gram,” kata dia.

Petugas memastikan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuataannya karena melawan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Agustinue menegaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu dan jaringan narkotika, menjadi bukti komitmen BNN Kabupaten Cilacap. Yakni dalam hal perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)