CILACAP – Puluhan anak GenZ yang hendak melakukan aksi balap liar, harus berurusan dengan petugas usai terjaring razia Polisi. Petugas gabungan menggiring 42 motor dan pemiliknya ke Polsek Majenang, Cilacap.
Razia polisi ini berlangsung pada Minggu (23/2/2025) dini hari, melibatkan petugas dari berbagai unsur. Seperti Polresta Cilacap bersama petugas dari 4 polsek di sekitar Majenang. Lalu ada anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Majenang.
Salah satu warga mengatakan, petugas sudah mengendus adanya aksi balap liar di Kecamatan Majenang, Cilacap. Aksi pembalap liar ini, sering kali mengganggu karena suara motor sangat bising, justru saat orang tengah beristirahat.
Saat melakukan razai, juga banyak anggota polisi yang menyamar dan menyebar di sejumlah titik. Mereka langsung bergerak setelah ada perintah untuk menggiring puluhan anak muda yang diduga akan melakukan balap liar.
Akun instagram @infomajenangofficial menyebut, mayoritas motor tersebut tidak standar, atau menggunakan knalpot brong. Knalpot model inilah yang sering menghasilkan suara bising dan terdengar sangat keras.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, razia polisi dengan target balap liar berlangsung sekitar 3 jam. Tepatnya antara 01.30 WIB hingga 04.30 WIB.
“Razia ini, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Majenang,” kata dia.
Dia memastikan, petugas akan terus mengambil tindakan tegas bagi para pelaku balap liar. Karena aksi mereka sudah membahayakan diri sendiri, dan juga pengguna jalan lainnya.
“Kami menindak tegas para pelaku balap liar dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan,” kata Galih. (*)






