Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cikarang

Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (doc)

CIKARANG – IPTU Arnandha Hadi Pranata memimpin Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Cikarang Utara. Polisi melakukan operasi pada Rabu dini hari, 24 Juli 2025, di wilayah Kabupaten Bekasi.

Menangkap Widodo alias Dol (23) dan Satrio alias Ryo (17) karena terlibat narkotika jenis sabu. Petugas melakukan penangkapan di Jalan Raya Industri dan sebuah kontrakan di Desa Mekar Mukti.

Tim Opsnal Gagalkan Aksi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jalan Raya Saat patroli, tim opsnal mencurigai dua pemuda yang mengendarai motor Scoopy. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket narkotika jenis sabu. Paket itu dibungkus lakban berwarna hijau, kuning, dan oranye.

Polisi Sita Barang Bukti Tambahan dari Kasus Narkotika Jenis Sabu Petugas memeriksa kontrakan pelaku dan menyita 4 klip putih serta 15 paket sabu. Polisi mencatat total barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 23,61 gram bruto. (*)