JAKARTA – Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkoba yang memperdagangkan sabu seberat 516 kilogram. Sindikat narkoba itu berjejaring internasional dengan rute Iran–China–Malaysia–Indonesia.
Polda Metro Jaya mengerahkan tiga tim khusus sejak 10 Juli hingga 12 Agustus 2025. Tim itu membongkar sindikat narkoba dan berhasil menangkap tujuh tersangka. Penangkapan berlangsung di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Petugas menemukan barang bukti dari sindikat dalam berbagai bentuk penyamaran. Mereka menyita sabu setelah mengemasnya dalam teh Cina dan wadah makanan (tupperware).
Petugas juga menemukan sabu setelah sindikat menyembunyikannya di kompartemen kendaraan hasil modifikasi khusus. Dari hasil operasi, Polri menyelamatkan sekitar 2,6 juta jiwa masyarakat dari ancaman sindikat. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan setara Rp516 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh kalah melawan sindikat. Ia menekankan bahwa generasi muda harus terlindungi dari narkoba dan mengajak seluruh masyarakat bersatu untuk melawan narkoba demi mewujudkan masa depan Indonesia yang bersih dan kuat. (*)






