Proses Hukum Berlanjut atas Kasus Pemukulan Driver Ojol oleh Perwira TNI

Polisi Militer TNI langsung menangani insiden pemukulan driver ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka memastikan proses hukum berlanjut meski Letda AF sudah meminta maaf dan berdamai dengan korban.(doc)

KALMAT – Polisi Militer TNI langsung menangani insiden pemukulan driver ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka memastikan proses hukum berlanjut meski Letda AF sudah meminta maaf dan berdamai dengan korban.

Kepala Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Yusri Nuryanto menegaskan hal itu. Ia mengatakan permohonan maaf dan perdamaian tidak menghentikan perkara. Proses hukum berlanjut sesuai aturan dan ketentuan TNI.

Yusri menambahkan penjelasan. Ia mengakui kedua belah pihak sudah berdamai. Namun, ia tetap menekankan proses hukum karena pemukulan di jalan raya tetap melanggar aturan, meski terjadi akibat emosi.

Puspom TNI Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Yusri juga mengingatkan seluruh komandan satuan (dansat) di Indonesia. Ia meminta mereka mengawasi prajurit dengan ketat agar tidak menimbulkan masalah. Ia menegaskan proses berlanjut jika prajurit melanggar hukum pidana.

Jenderal bintang dua itu mempertegas sikapnya. Ia menyebut TNI konsisten menjalankan pengawasan dan memproses setiap pelanggaran. Dengan begitu, hukum berlanjut tanpa pengecualian.

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah ikut bersuara. Ia menyampaikan bahwa Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura sudah memeriksa oknum prajurit. Ia menegaskan hukum berlanjut sesuai ketentuan TNI.

Freddy juga menyampaikan sikap Mabes TNI. Ia menegaskan institusi menyesalkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat. Ia memastikan proses berlanjut terhadap Letda AF.

Panglima TNI menutup pernyataan. Ia menegaskan setiap prajurit yang terbukti bersalah akan menerima sanksi tegas. Ia memastikan proses hukum berlanjut secara adil, tegas, dan transparan. (*)