Aparat Bongkar Jaringan Narkotika di Sumatera, Amankan 1,7 Ton Narkotika

BNN saat konfrensi pers terkait penangkapan pelaku jaringan narkotika di Sumatera. BNN dan Polri amankan 1,7 ton narkotika berbagai jenis. (doc/bnn)

JAKARTA – Aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan narkotika di Sumatera melalui operasi lintas provinsi di Sumatera Utara dan Aceh. Dari pengungkapan ini, petugas menyita hampir 1,7 ton narkotika berupa sabu, ekstasi, kokain, dan ganja, serta menangkap sejumlah tersangka.

Di Sumatera Utara, BNN dan Polda Sumut menyita 1,4 ton narkotika pada Minggu (21/9/2025) setelah menerima laporan masyarakat. Petugas menangkap dua tersangka berinisial Z dan IW di Jalan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi yang mereka sembunyikan di mobil.

Dari pengembangan kasus, aparat kemudian mengamankan empat tersangka lainnya. Masing-masing adalah RR, E, DY, dan FAM di Medan dan Aceh Utara. Dua tersangka lain, F dan C, masih buron dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu di Aceh, BNN Provinsi Aceh bersama Polres Kutacane mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja asal pegunungan. Pada Sabtu (20/9/2025), petugas menyergap dua mobil pick-up di Kabupaten Karo, Sumut. Petugas menemukan ratusan bungkus ganja kering yang disembunyikan di dalam bodi kendaraan. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SK dan SH.

Dari pengembangan kasus, aparat mengamankan tersangka lain dari jaringan narkotika di Sumatera. Yakni IM yang tertangkap di Kutacane, Aceh Tenggara, lengkap dengan puluhan bungkus ganja di rumahnya. Suaminya, SE alias WIN, berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sehari kemudian, petugas menangkap tersangka berinisial R dengan barang bukti ratusan bungkus ganja di areal perkebunan.

Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkotika di Sumater, terangam hukuman mati. Petugas menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Juga Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hasil Kolaborasi BNN dan Polri

Direktur Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan keberhasilan membongkar jaringan narkotika di Sumatera merupakan bukti kuatnya koordinasi BNN dan Polri.

“Integrasi informasi dan aksi cepat di lapangan sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas wilayah,” ujarnya melalui siaran resmi BNN.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, menyatakan negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan slogan, tetapi gerakan bersama menyelamatkan masa depan bangsa,” katanya.

Dari total 1,7 ton barang bukti dari jaringan narkotika di Sumatera itu, BNN memperkirakan jumlah tersebut setara dengan penyelamatan 7,8 juta jiwa anak. (*)